Koordinasi Pensertipikatan Barang Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Kabupaten Langkat

Langkat |  TLNIDN.COM— Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pensertipikatan Barang Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendorong percepatan pensertipikatan aset, sekaligus memastikan pengelolaan dan administrasi pertanahan terhadap aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi tersebut, dilakukan pembahasan mengenai data dan status bidang tanah, kelengkapan administrasi, serta berbagai hal yang perlu ditindaklanjuti dalam proses pensertipikatan aset.

Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus mendorong terjalinnya sinergi dan koordinasi yang baik dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) serta pihak terkait lainnya guna mendukung percepatan penyelesaian proses pensertipikatan.

Dengan adanya kepastian hukum atas aset, diharapkan pengelolaan Barang Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Kabupaten Langkat dapat semakin optimal, tertib secara administrasi, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset negara. (Rel/LKT)

BACA JUGA  Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta