Langkat | TLNIDN.com— Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Langkat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada bidang pertanahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi berkomitmen untuk membangun koordinasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi antara bidang pertanahan dan bidang keuangan daerah diharapkan dapat mendukung terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan optimal.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Langkat. Dengan adanya koordinasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai kebutuhan data, informasi, serta pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan bidang pertanahan dan keuangan daerah dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat terus mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan Dispenda Kabupaten Langkat sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Langkat. (Rel/LKT)







