Hamparan Perak | TIME LINE NEWS IDN,-Proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan SMPN 1 Hamparan Perak, tepatnya di Jalan Yahya / Jalan Imam Abdul, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Senin (21/09/2026)
Proyek tersebut berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Deli Serdang, dengan pelaksana pekerjaan oleh Koperasi Konsumen Berkat Bersama Mandiri. Pekerjaan ini tercatat berdasarkan kontrak nomor 00.32/7670.6 tertanggal 03 Juli 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp1.302.281.000,- yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender.
Namun, berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi hasil pekerjaan aspal di lokasi tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis. Permukaan jalan terlihat tidak merata, bahkan terdapat indikasi retak serta dugaan kurangnya daya rekat aspal pada badan jalan.
Ketua DPD MOSI, Rudi Hutagaol, yang melakukan peninjauan langsung ke lokasi menyampaikan bahwa hasil pekerjaan tersebut patut dipertanyakan.
“Dari hasil investigasi lapangan, kami melihat adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi. Aspal terlihat tidak padat, mudah retak, dan diduga tidak memiliki daya rekat yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, Suparno, S.Sos., M.S.P.,Kepala Dinas SDA-BMBK Deli Serdang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi internal.
“Ditunggu dulu, kami akan koordinasikan dengan kepala bidang,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.
Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan pengecekan ulang kualitas pekerjaan, guna memastikan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan bermanfaat bagi publik.(Rudi Hutagaol)







