Inspektorat Wilayah III Melaksanakan ADTT Sekaligus Kegiatan Permintaan Dan Pemeriksaan Data Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.

Sumut | TLNIDN.COM- Inspektorat Wilayah III melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sekaligus kegiatan permintaan dan pemeriksaan data pada Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan layanan pertanahan telah berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan tata kelola yang semakin baik, diharapkan pelayanan pertanahan dapat terus berkembang menjadi lebih tertib, akuntabel, transparan, mudah diakses, memberikan kepastian, serta semakin terpercaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (Rel/SB)

BACA JUGA  Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta