Langkat | TIME LINE NEWS IDN- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan/Pra Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pelaksanaan pengadaan tanah secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala Kepolisian Resor Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Langkat, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, serta PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas instansi dalam mendukung tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan kegiatan dibahas guna memastikan proses dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa dapat berjalan dengan baik serta memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memberikan dukungKantor Pertanahan Kabupaten Langkat Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan/Pra Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pelaksanaan pengadaan tanah secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Kepala Kepolisian Resor Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Kabupaten Langkat, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, serta PPK Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa.
Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi lintas instansi dalam mendukung tahapan pelaksanaan pengadaan tanah. Berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan kegiatan dibahas guna memastikan proses dapat berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa dapat berjalan dengan baik serta memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan infrastruktur dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Langkat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan berintegritas.an dalam pelaksanaan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan berintegritas. (Rel/LKT)







