Serdang Bedagai | TIME LINE NEWS IDN– Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, jajaran Kantor Pertanahan Sergai menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
Momentum HANTARU 2026 tidak hanya menjadi refleksi sejarah lahirnya UUPA sebagai dasar hukum agraria nasional, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya reformasi berkelanjutan di sektor pertanahan guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui inovasi, percepatan proses administrasi, serta kepastian hukum di bidang pertanahan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan pasti.
Dengan semangat transformasi, diharapkan pelayanan pertanahan ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(Rel/SB)







