Mengapa Luas Tanah Bisa Berbeda Ketika Dilakukan Pengukuran Ulang?

Sergai | TIME LINE NEWS IDN – Mengapa luas tanah bisa berbeda ketika dilakukan pengukuran ulang?

Perbedaan hasil pengukuran tanah dengan data pada dokumen lama dapat terjadi karena berbagai faktor. Salah satunya adalah perbedaan metode dan teknologi pengukuran yang digunakan, terutama antara pengukuran lama dan pengukuran dengan peralatan modern.

Selain itu, kondisi batas fisik bidang tanah juga dapat berubah atau tidak lagi mudah dikenali. Karena itu, dalam proses pendaftaran tanah, penetapan batas perlu memperhatikan kondisi di lapangan serta batas bidang tanah yang berbatasan.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mengatur bahwa penetapan batas pada prinsipnya diupayakan berdasarkan kesepakatan para pihak yang berkepentingan. Jika terdapat ketidaksesuaian data pengukuran, mekanisme perbaikan atau pengukuran kembali dapat dilakukan sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Pasal.id +1

Namun, perbedaan angka luas tidak otomatis berarti sertipikat langsung berubah. Perlu pemeriksaan data, dokumen, batas bidang, serta hasil pengukuran oleh Kantor Pertanahan.

Jadi, jika hasil ukur berbeda dengan data lama, langkah yang tepat adalah melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur pengukuran atau perbaikan data melalui Kantor Pertanahan, agar batas dan data tanah tercatat secara akurat serta dapat meminimalkan potensi sengketa.”

Catatan penting: contoh angka 100 m² menjadi 97,8 m² pada gambar sebaiknya disebut sebagai ilustrasi, bukan contoh perubahan yang otomatis berlaku secara hukum.

Kalau untuk video berita TikTok/Reels 60 detik, narasi ini juga bisa saya ubah menjadi gaya lebih tegas, menarik di 3 detik pertama, dan tetap berdasarkan aturan. (Rel/SB)

BACA JUGA  Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati Untuk Dilanjutkan Ke Sidang Paripurna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta