Langkat | TLNIDN.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengimbau masyarakat untuk memastikan patok batas bidang tanah telah terpasang dengan baik sebelum proses pengukuran tanah dilaksanakan.
Pemasangan patok batas merupakan salah satu langkah penting untuk membantu menunjukkan batas bidang tanah secara jelas di lapangan. Patok yang terpasang dengan baik dan mudah ditemukan juga dapat memudahkan petugas dalam melaksanakan proses pengukuran.
Selain memasang patok, pemilik tanah perlu memastikan batas bidang tanah telah diketahui dan disepakati bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman mengenai batas kepemilikan dan meminimalkan potensi terjadinya sengketa tanah di kemudian hari.
Melalui kesadaran bersama dalam menetapkan dan menjaga batas bidang tanah, masyarakat turut mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian terhadap batas tanah masing-masing.
Pasang patoknya, jelas batasnya!
Mari bersama menjaga dan memastikan batas tanah agar proses pengukuran berjalan lebih lancar serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari. (Rel/LKT)







