TIME LINE NEWS IDN.COM | Langkat – Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sertifikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi aset Barang Milik Daerah. Sertifikasi aset menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah pemerintah daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan penyelesaian sertifikasi aset BMD, mulai dari evaluasi progres pelaksanaan, identifikasi kendala di lapangan, hingga penguatan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi guna mencapai target penyelesaian sertifikasi aset secara optimal.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan legalisasi aset pemerintah daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan, sinergi yang terjalin antara seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas aset daerah serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara. (Rel/LKT)







