Sekjend SIP Edison Marbun,(Foto/Ist/gpt)
JAKARTA | TIME LINE NEWS IDN— Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui langsung massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), setelah Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi sejumlah pimpinan DPR RI dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kehadiran pimpinan DPR di tengah massa aksi menjadi bagian dari komunikasi langsung dengan para buruh yang mengawal proses pengesahan regulasi ketenagakerjaan tersebut.
Di hadapan massa buruh, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI bersama pemerintah telah menuntaskan pembentukan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sesuai tenggat yang dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” ujar Dasco.
Dasco kemudian menyampaikan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 6 Oktober 2026.
“Dan pada hari ini tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Regulasi baru tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan memuat sejumlah ketentuan mengenai pelindungan pekerja, hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, hingga pengawasan ketenagakerjaan.
Salah satu ketentuan yang disorot pemerintah adalah larangan perusahaan menahan ijazah maupun dokumen pribadi pekerja dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja. Regulasi tersebut juga mengatur penguatan perlindungan bagi peserta pemagangan, pekerja perempuan, penyandang disabilitas, serta pencari kerja.
Sekjen SIP Edison Marbun Apresiasi Langkah Dasco
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun, menyampaikan apresiasi atas langkah Sufmi Dasco Ahmad yang turun langsung menemui massa buruh.
Menurut Edison, komunikasi langsung antara pimpinan lembaga negara dengan massa aksi merupakan bagian penting dalam menjaga ruang dialog antara pemerintah, parlemen dan pekerja.
“Ini langkah yang baik dan patut diapresiasi. Sufmi Dasco menemui langsung massa buruh yang melakukan aksi demo di depan Gedung DPR,” ujar Edison Marbun.
Edison menilai kehadiran pimpinan DPR di tengah massa buruh menunjukkan adanya ruang komunikasi untuk menyampaikan informasi sekaligus mendengarkan aspirasi pekerja.
Ia berharap pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diikuti dengan implementasi yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.
“Yang terpenting setelah pengesahan ini adalah bagaimana aturan tersebut benar-benar dijalankan dan memberikan manfaat bagi pekerja. Dialog antara buruh, pemerintah, DPR dan pengusaha harus terus dibangun,” pungkas Edison.
Pertemuan Dasco bersama massa buruh berlangsung setelah pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna DPR RI. Selain Dasco, pimpinan DPR lainnya dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto juga terlihat menemui massa aksi di depan kompleks parlemen. (*Lie)







