Sumut | TLNIDN.COM– Jumat, 21 Agustus 2026, dilaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengembangan dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, khususnya dalam rangka pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Penata Pertanahan melalui perpindahan dari jabatan lain serta kenaikan jenjang Jabatan Fungsional.
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan para peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan, sekaligus mampu memberikan kontribusi yang semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. (Rel/SB)







