SUMUT | Timelinenewsidn.com— Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Integrasi Data Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) untuk kecamatan wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan, dan wilayah tertentu (WP3WT) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integrasi dan sinkronisasi data pertanahan serta tata ruang, khususnya pada kawasan yang memiliki karakteristik khusus dan nilai strategis tinggi dalam pembangunan daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungbalai beserta jajaran. Kehadiran Pemerintah Kota Tanjungbalai dinilai penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan Kanwil BPN Sumut, terutama dalam hal penyediaan, pemadanan, hingga validasi data yang dibutuhkan dalam penyusunan NPGT WP3WT.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun basis data pertanahan yang lebih akurat, terpadu, dan akuntabel, sehingga mampu menjadi rujukan utama dalam perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian penggunaan tanah yang selaras dengan kebijakan penataan ruang dan arah pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu, integrasi data ini juga diharapkan dapat meminimalisir tumpang tindih pemanfaatan lahan, memperkuat kepastian hukum atas tanah, serta mendukung optimalisasi potensi wilayah pesisir dan perbatasan secara berkelanjutan.
(Rel/Lgkt)







