ARM Desak APH Segera Tindaklanjuti Dugaan Potongan 20% Anggaran Revitalisasi Sekolah oleh Oknum Pejabat pada Disdik Kota Cirebon

CIREBON | TIME LINE NEWS IDN.com,– Di balik program revitalisasi sejumlah sekolah di Kota Cirebon, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengungkap sejumlah dugaan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius oleh aparat penegak hukum. Mulai dari dugaan pelanggaran aturan dalam pekerjaan konstruksi hingga indikasi potongan anggaran yang diduga mencapai 20% oleh oknum pejabat pada dinas pendidikan kota Cirebon. Senin (26/10/2026)

 

ARM telah melakukan penelusuran dan mengumpulkan data di lapangan melalui jaringannya terkait dugaan tersebut. Dari penelusuran yang dilakukan, ARM menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal dalam pelaksanaan revitalisasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cirebon.

 

Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun atau yang akrab disapa Bang Jahid yang juga dipercaya menjabat sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas/LSM Provinsi Jawa Barat mengatakan, terdapat sedikitnya dua persoalan utama yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh karena berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dua persoalan dan perbuatan nyata di lapangan yang dilakukan oleh oknum pejabat pada dinas pendidikan kota cirebon tersebut menurut kami sudah sangat fatal,” ujar Bang Jahid dengan nada kecewa.

 

Salah satu yang menjadi sorotan ARM adalah proyek revitalisasi SD Pengampon 1, 2 dan 3 yang menelan anggaran miliaran rupiah. ARM menyoroti pekerjaan bagian atap sekolah yang menurut mereka tidak sepenuhnya dilakukan sesuai kondisi pekerjaan yang seharusnya.

 

“Di sini ditemukan dugaan genteng sekolah tidak dilakukan penggantian dengan yang baru, melainkan hanya dilakukan pengecekan ulang. Kami akan telusuri kembali ini, apakah ini dibenarkan? Tentu saja kami akan melakukan kajian lebih mendalam menyikapi hal ini,” ujarnya.

 

ARM juga menyoroti perubahan konstruksi atap dari struktur kayu menjadi rangka baja ringan. Bang Jahid menilai perubahan tersebut perlu dikaji karena SD Pengampon disebut telah ditetapkan sebagai salah satu bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Dan Olahraga Kota Cirebon.

BACA JUGA  Kapolsek Kresek Sambut Hangat PWGK-Kresek, Bahas Sinergitas dan Kamtibmas

 

“Di sini jelas terjadi perubahan bentuk, dari kayu menjadi rangka baja ringan. Padahal dinas terkait sudah menetapkan gedung SD Pengampon itu sebagai cagar budaya,” tegasnya.

 

Persoalan lain yang diungkap ARM berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan pekerjaan. Menurut Bang Jahid yang saat ini dipercaya menjadi salah satu Komisioner BAP-TKP (Badan Anldvokasi Pelayan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan) yaitu sebuah badan yang dibentuk atas kerjasama KPK-RI dengan Korps Alumni KNPI jika program revitalisasi tersebut merupakan proyek swakelola yang semestinya memberi ruang kepada pihak sekolah untuk melaksanakan pekerjaan dengan Pemberdayaan tenaga masyarakat setempat serta komite sekolah bukan malah menjadi proyek bancakan oleh para oknum pejabat pada Disdik.

 

Namun, berdasarkan penelusuran ARM, diduga kuat pekerjaan proyek revitalisasi tersebut justru disebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah dikondisikan oleh salah satu Oknum Pejabat pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan dugaan ini harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan aparat hukum harus bisa melakukan crosscek ke lapangan.

 

Bang Jahid menduga kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya campur tangan oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Bahkan issue yang santer dikalangan aktivis juga tokoh masyarakat menyebutkan jika dugaan potongan anggaran sebesar 20% yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut dari dana yang diterima masing-masing sekolah mengalir juga ke Oknum Pimpinan Kepala Daerah. Hal ini perlu penelusuran mendalam serta harus dapat dibuktikan agar tidak menjadi fitnah ungkap bang jahid.

 

“diduga Oknum inilah yang mengatur alur anggaran, sampai pada temuan adanya potongan 20% dari anggaran yang diterima

masing-masing sekolah,” katanya.

BACA JUGA  Kanwil BPN Provsu Terus Memperkuat Silaturahmi, Kolaborasi Dengan Berbagai Pihak

 

Bang Jahid menegaskan ARM akan terus menelusuri dugaan tersebut dan mengawal persoalan revitalisasi sekolah dilingkungan dinas Pendidikan Kota Cirebon hingga diperoleh kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, penggunaan anggaran, serta pihak-pihak yang terlibat ke ranah hukum. “Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai terang benderang dan siapa pun yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab tim investigasi ARM telah mendapatkan nama dan jabatan oknum yang diduga bertanggungjawab yang melakukan perbuatan melawan hukum atas kasus ini pungkasnya menutup pernyataannya.*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta