Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Laksanakan Koordinasi Pensertipikatan Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Langkat | TLNIDN.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penyatuan persepsi terkait pensertipikatan aset tanah milik Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai proses pensertipikatan aset tanah pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung percepatan penyelesaian pensertipikatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Melalui forum koordinasi ini, berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, status aset, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian pensertipikatan dibahas secara bersama guna memperoleh kesamaan persepsi dan solusi yang efektif.

Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendorong terwujudnya proses pensertipikatan yang lebih efektif, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah. Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dalam mendukung pengamanan aset negara melalui pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, diharapkan seluruh proses pensertipikatan aset dapat diselesaikan secara optimal sehingga mampu mendukung tata kelola aset pemerintah yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. (Rel/LKT)

BACA JUGA  Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta