Langkat | TLNIDN.COM- Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan intern di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Inspektorat Jenderal melalui Inspektorat Wilayah III akan melaksanakan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT).
Sehubungan dengan pelaksanaan audit tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat melakukan persiapan dengan menindaklanjuti daftar permintaan data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pemeriksaan.
Melalui pelaksanaan ADTT ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam mempersiapkan dan menyampaikan data serta dokumen yang dibutuhkan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesiapan data dan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan serta memastikan pelaksanaan tugas dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Pelaksanaan pengawasan intern ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh proses kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rel/LKT)







