Sumut | TLNIDN.COM- Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menghadiri undangan sosialisasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, diharapkan dapat memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penilaian serta pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena pelayanan publik yang berkualitas bukan hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga membangun kepercayaan melalui pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat bagi masyarakat. (Rel/SB)







