Sumut | TLNIDN.COM- Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kualitas sumber daya manusia, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap insan pertanahan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang sesuai dengan tuntutan tugas serta perkembangan pelayanan pertanahan.
Melalui uji kompetensi ini, diharapkan lahir Penata Pertanahan yang kompeten, adaptif, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kompetensi yang kuat adalah fondasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan terpercaya. Bersama meningkatkan kompetensi, bersama membangun pelayanan pertanahan yang lebih baik untuk masyarakat Sumatera Utara. (Rel/SB)







