Sergai | TIME LINE NEWS IDN- Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-66, Kantor Pertanahan Kab Serdang Bedagai melaksanakan penyerahan 11 Sertipikat Tanah Wakaf yang bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ini menjadikan bagian dari upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai dan Kementerian Agama Kabupaten Serdang Bedagai sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tanah wakaf semakin tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Rel/SB)







