Mengapa Bidang Tanah pada Sertipikat Lama Harus Diplotting?

Serdang Bedagai | TLNIDN.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya plotting dan validasi sertipikat tanah, khususnya bagi pemegang sertipikat yang diterbitkan sebelum sistem pemetaan digital diterapkan secara luas.

Plotting merupakan proses pencocokan letak bidang tanah pada sertipikat dengan posisi bidang tersebut pada peta digital pertanahan. Proses ini penting untuk memastikan lokasi bidang tanah tercatat secara akurat dalam sistem dan membantu mencegah terjadinya tumpang tindih dengan bidang tanah lainnya.

Selain menentukan lokasi bidang secara lebih akurat, plotting juga mendukung transformasi layanan pertanahan elektronik dan meningkatkan kualitas data pertanahan. Data spasial yang telah terintegrasi akan memudahkan proses pelayanan serta mendukung penerbitan sertipikat elektronik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertipikat lama untuk melakukan pengecekan dan validasi data bidang tanahnya. Namun, perlu dipahami bahwa plotting bukan berarti mengubah hak atau luas tanah secara otomatis. Plotting bertujuan untuk memastikan letak bidang tanah sesuai dengan data ukur dan kondisi yang tercatat dalam administrasi pertanahan.

Mari bersama-sama mewujudkan data pertanahan yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya demi memberikan kepastian serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai. (Rel/SB)

BACA JUGA  Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Ke Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta