Sumber Menyebut AP Alias Mandul, Selain Terlibat Kasus Kekerasan Anak dan Juga Bandar Obat Keras di Lebak 

Lebak, TLNIDN.COM- Peristiwa dugaan kasus sadis kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada tanggal 05 Juli 2025, dilaporkan oleh keluarga AR (korban), sejak 03 November 2025 ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)

Satreskrim Polres Lebak, Polda Banten.

Korban berinisial AR (14) asal warga Kampung Pasir Eurih, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Labak, Provinsi Banten. Namun penanganan perkara oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, hingga saat ini terduga pelaku AP (40), belum juga diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk sementara, Ipda Limbong Kanit PPA Polres Lebak, saat dihubungi awak media melalui pesan whatsApp mengenai perkembangan laporan dugan kasus kekerasan anak, dengan nomor: LP/296/XII/2025/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten, baru akan merencanakan gelar perkara penetapan tersangka dibulan Juli 2026.

“Sudah tahap penyidikan, rencana minggu depan di jadwalkan untuk gelar penetapan tersangka,” kata Kanit Ipda Limbong.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, terduga pelaku AP alias Mandul, selain terjerat kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, dirinya diduga sebagai bandar atau penjual obat keras jenis obat Exsimer dan Tramadol tanda izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah warga Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, saat dimintai informasi oleh awak media mengenai kegiatan terduga pelaku penganiayaan sadis anak dibawa umur itu, mereka menjelaskan.

“Kalau saya perhatikan si Mandul, ada dirumahnya, dia jualan obat dan orang-orang sudah pada tau kalau dia jualan obat, bahkan banyak anak muda yang datang ke rumah dia untuk beli obat,” ujarnya sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada yang sama salah satunya berinisial RN (45), Jum’at 24 Juli 2026.

BACA JUGA  8 Ciri Suami Selingkuh yang Sering Tidak Disadari Istri

Informasi tersebut dikuatkan oleh salah satu pengguna obat yang berhasil diwawancarai awak media melalui sambungan telpon whatsApp yang meminta nama dirinya disembunyikan.

“Kami membeli obat Exsimer ini dari bang Mandul, dan dia juga jualan obat Tramadol juga dan kalau ingin jelas coba aja tanya bang Mandul nya masih ada atau tidak obatnya, untuk harga 2 butir 15 ribu 1 butir 5 ribu,” singkatnya.

Pasalnya, berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, agar segera melakukan penyelidikan dan memberantas atas adanya informasi yang berkembang mengenai pengedar atau bandar obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di Wilayah Hukum Polres Lebak.

Reporter: M. Uki

Editor : Lili Suheli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta