MEDAN | TIME LINE NEWS IDN.com,— Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) diharapkan menjadi pelopor advokasi petani di era digital, terutama dalam memperjuangkan akses sarana produksi, pemasaran hasil pertanian, serta perlindungan hak atas tanah dan agraria.
Hal tersebut disampaikan Soekirman, anggota Dewan Pakar HKTI sekaligus alumni Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) HKTI Sumatera Utara di Aula Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, Rabu (28/10/2026).
Menurut Soekirman, peningkatan produksi pertanian, khususnya beras, perlu diiringi dengan penguatan perlindungan dan pendampingan bagi petani. Ia menilai, setidaknya ada tiga persoalan utama yang membutuhkan perhatian serius.
“Petani masih membutuhkan advokasi dalam tiga hal. Pertama, ketersediaan sarana produksi, khususnya pupuk bersubsidi dan bahan bakar solar untuk operasional alat dan mesin pertanian. Kedua, pemasaran hasil pertanian di era digital. Ketiga, perlindungan hak-hak petani atas tanah dan persoalan agraria,” ujar Soekirman dalam paparannya.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan merujuk pada pidato Sekretaris Jenderal HKTI, Abdul Kadir Karding, yang membuka kegiatan Rakerda tersebut.
Dorong Pertanian Organik dan Rendah Karbon
Dalam paparannya, Soekirman yang memiliki pengalaman sebagai Honorary Organic Ambassador juga mengajak petani mulai menerapkan sistem pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Ia menekankan pentingnya praktik pertanian rendah karbon, pertanian organik, serta pemahaman terhadap perubahan iklim untuk menjaga produktivitas sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, pertanian tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi. Petani juga perlu memperhatikan kesehatan tanah, efisiensi penggunaan sumber daya, dan dampak kegiatan pertanian terhadap ekosistem.
Soekirman mengungkapkan, berdasarkan pengalaman uji coba pada lahan sawahnya, pertanian organik berpotensi memberikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan metode konvensional.
“Dari hasil percobaan demplot di sawah saya, terdapat selisih keuntungan sekitar Rp6 juta per hektare dibandingkan dengan pertanian konvensional,” ungkapnya.
Angka tersebut merupakan hasil yang disampaikan berdasarkan pengalaman demplot yang dilakukannya. Hasil aktual di lapangan dapat berbeda bergantung pada biaya produksi, produktivitas, harga jual, dan kondisi lahan.
HKTI Didorong Bangun Marketplace Pertanian
Pada aspek pemasaran, Soekirman mendorong HKTI mengembangkan proyek percontohan atau pilot project marketplace hasil pertanian. Platform tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pemasaran bagi petani dan produsen pertanian yang memenuhi standar mutu untuk pasar domestik maupun ekspor.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat membuka akses pasar yang lebih luas, mempertemukan petani dengan pembeli, serta memperkuat posisi tawar produsen.
Inisiatif tersebut juga diharapkan membantu petani beradaptasi dengan perubahan pola perdagangan, sehingga pemasaran hasil panen tidak hanya bergantung pada jalur distribusi konvensional.
Contoh Praktik Pertanian Berkelanjutan di Sumut
Soekirman turut mencontohkan sejumlah inisiatif pertanian berkelanjutan di Sumatera Utara.
Salah satunya penerapan PATS atau pompa air tenaga surya di Desa Sibonor, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Pemanfaatan energi surya tersebut menjadi salah satu contoh penggunaan teknologi untuk mendukung kebutuhan pengairan pertanian.
Ia juga menyebut Pasar Kamu di Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, sebagai salah satu contoh ruang yang memperkenalkan makanan organik dan produk lokal kepada masyarakat.
Selain itu, Soekirman membagikan pengalamannya menghadiri kegiatan pasar pertanian organik di Chiang Mai, Thailand, beberapa hari sebelum Rakerda. Pengalaman tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan pembelajaran dalam mengembangkan ekosistem pertanian organik di Sumatera Utara.
Ajak Alumni Pertanian USU Berkontribusi
Sebagai anggota Dewan Pakar HKTI dan alumni Fakultas Pertanian USU, Soekirman mengajak para alumni pertanian, khususnya dari USU, untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendorong praktik pertanian yang selaras dengan alam.
Ia berharap kolaborasi antara petani, organisasi pertanian, akademisi, dan pelaku usaha dapat memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Sumatera Utara.
Pengembangan pertanian berkelanjutan, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan advokasi hak-hak petani, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital.
Dengan demikian, HKTI diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi petani, tetapi juga berperan dalam memperjuangkan kepentingan mereka dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas di tengah perubahan zaman.*)
Penulis: Lili Suheli







