Jakarta | TIME LINE NEWS IDN.com,– Ketua Harian Satgas Inti Prabowo (SIP), Suria Depari, mengecam penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman, termasuk kemungkinan adanya gerakan tersembunyi dari pihak-pihak yang berada di lingkaran terdekat kekuasaan. Rabu (4/11/2026)
Suria Depari juga mengimbau seluruh relawan dan aktivis pendukung Prabowo Subianto agar tetap waspada terhadap dinamika politik nasional yang dinilainya berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan akses ilegal atau penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut melibatkan sejumlah oknum jenderal kepolisian.
Menurut suria, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan kepala negara dan stabilitas nasional. Ia bahkan menilai, apabila dugaan itu terbukti memiliki motif politik untuk melemahkan pemerintahan, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi ancaman serius terhadap negara.
Suria juga mengingatkan pemerintah agar mencermati keberadaan orang-orang di sekitar Presiden, termasuk pihak-pihak yang menurutnya merupakan bagian dari penempatan pejabat pada pemerintahan sebelumnya.
Ia menduga terdapat kemungkinan skenario politik yang telah dirancang untuk mencari celah dalam pemerintahan saat ini. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan.
Selain itu, suria menyoroti adanya aktivitas kelompok tertentu di sejumlah daerah yang menurut pengamatannya mulai menjangkau lingkungan mahasiswa.
Ia mengkhawatirkan mahasiswa berpotensi dimanfaatkan sebagai alat mobilisasi untuk menciptakan tekanan politik dan mengganggu keamanan nasional. Suria mengingatkan agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang mengulang tragedi Reformasi 1998.
Sebagai aktivis sekaligus relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto, Suria mengecam keras dugaan tindakan penyadapan ilegal yang dikaitkannya dengan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Ia menyampaikan kritik keras terhadap tindakan tersebut dan menyamakannya dengan bentuk pengkhianatan terhadap negara. Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu harus didasarkan pada hasil penyidikan dan putusan hukum.
Suria juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum terhadap mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, Suria menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas langkah yang menurutnya berani dalam mengungkap dugaan penyadapan ilegal tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang memiliki keberanian untuk membongkar dugaan penyadapan ilegal ini. Ini bukan perkara mudah, mengingat Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan atasan beliau,” ujar Suria Depari.
Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, independen, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun.
Suria menegaskan, keamanan Presiden, stabilitas nasional, serta tegaknya supremasi hukum harus menjadi kepentingan bersama seluruh elemen bangsa.(Lie)







