PD MABMI Kota Medan dan PC MABMI Medan Marelan Gelar Workshop Pelestarian Adat Perkawinan Melayu

MEDAN MARELAN | KEADILANNEWS.com,— Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan bersama Pengurus Cabang (PC) MABMI Medan Marelan menggelar Workshop Pelatihan Pelestarian Adat Perkawinan Melayu, Sabtu (24/10/2026).

Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kota Medan bersama Pengurus Cabang (PC) MABMI Medan Marelan menggelar Workshop Pelatihan Pelestarian Adat Perkawinan Melayu, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PD MABMI Kota Medan, Jalan Marelan Raya Nomor 109, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, tersebut menjadi bagian dari upaya melestarikan seni dan budaya Melayu sekaligus memperkenalkan kembali tradisi perkawinan adat kepada generasi muda.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PD MABMI Kota Medan, Jalan Marelan Raya Nomor 109, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan

Ketua PD MABMI Kota Medan,Tuan H. Ir. Tengku Syahmi Johan, M.Si.,dan Ketua Panitia Tuan H Rudi Suntari MAg. Serta Ketua PC.Medan Marelan .OK Hatta bersama jajaran pengurus juga mendukung semua Program dan visi misi PD.MABMINKOTA MEDAN dan mendorong agar pelatihan ini menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda, mahasiswa, serta masyarakat umum untuk mengenal dan memahami nilai-nilai luhur adat perkawinan Melayu

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PD MABMI Kota Medan, Jalan Marelan Raya Nomor 109, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan

Sebelumnya, dalam audiensi pada Kamis (22/10/2026), jajaran PD MABMI Kota Medan melaporkan kegiatan rutin tahunan, program kerja organisasi, serta rencana pelaksanaan kegiatan pelestarian seni dan budaya Melayu di Kota Medan.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat PD MABMI Kota Medan, Jalan Marelan Raya Nomor 109, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan

Workshop ini menghadirkan sejumlah pemateri dan instruktur yang memiliki pengetahuan serta pengalaman di bidang adat dan budaya Melayu. Materi pelatihan mencakup pengenalan tradisi perkawinan Melayu, tata cara pelaksanaan prosesi adat, seni berbalas pantun, serta tata rias pengantin Melayu.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap tahapan adat perkawinan Melayu, mulai dari tradisi merisik dan melamar hingga rangkaian prosesi pernikahan yang sarat dengan nilai kesantunan, penghormatan, dan kebersamaan.

Libatkan Telangkai, Mahasiswa, dan Masyarakat

Kegiatan ini melibatkan sekitar 25 peserta dari kalangan telangkai, mahasiswa, serta masyarakat umum. Keterlibatan berbagai kalangan tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyiapkan generasi penerus yang mampu memahami dan meneruskan tradisi Melayu.

BACA JUGA  PD MABMI Medan Gelar Pelatihan Adat Perkawinan Melayu, 25 Grup Pelajar dan Mahasiswa Disiapkan

Peserta dari kalangan telangkai antara lain Muhammad Safivan, S.Pd., M.Pd.; Muhammad Zaky Assakhowi; Mhd. Reza Anwar, S.Pd., M.Pd.; Finnan Kurniawan; Aziz Firmansyah; Zulfikar, S.Pd., Gr.; Mustakim; Rabbaini Johansyah; Muhammad Irham Muzakki; dan Al Muzani.

Sementara itu, peserta dari kalangan mahasiswa berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Dharmawangsa, Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Peserta lainnya berasal dari kalangan masyarakat umum yang memiliki ketertarikan terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu.

Hadirkan Enam Pemateri dan Instruktur

Untuk mendukung proses pembelajaran, panitia menghadirkan enam pemateri dan instruktur, yakni Drs. Dt. Chairul Anwar, T. Ismail, Sri Wahyuni, Hidayat Alamsyah, Syarudi, S.S., serta Nurlaili, S.Pd., yang secara khusus membawakan materi tata rias pengantin Melayu.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai tahapan adat perkawinan Melayu, tetapi juga memiliki keterampilan praktis untuk berperan dalam berbagai prosesi adat di tengah masyarakat.

Pelestarian adat perkawinan Melayu dinilai penting agar tradisi yang diwariskan para leluhur tidak tergerus perkembangan zaman. Selain mengandung nilai budaya, prosesi adat tersebut juga mengajarkan etika, penghormatan kepada keluarga, serta tanggung jawab sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

PD MABMI Kota Medan diharapkan terus mendorong kegiatan edukasi dan pelatihan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan warisan budaya Melayu, khususnya di kalangan generasi muda.

Dengan adanya workshop ini, seni dan adat perkawinan Melayu diharapkan semakin dikenal, dipahami, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. (Lie*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta