Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas

PEKANBARU | TIME LINE NEWS IDN.com,-Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru mengantarkan surat permohonan atensi dan asistensi kepada Kapolresta Pekanbaru, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal penanganan laporan dugaan tindak pidana yang menimpa advokat Desi Silvia Angraini, S.H., M.H., Senin (2/11/2026).

Pengantaran surat tersebut merupakan penegasan bahwa perlindungan terhadap profesi advokat bukan sekadar persoalan organisasi, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah hukum dan keadilan.

Advokat senior Sardo Mariada Manullang S.H.,M.H menegaskan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya harus mendapat perhatian serius.

“Jangan sampai advokat dalam bekerja yang sesuai aturan dan prosedur mendapat kekerasan dalam menyelesaikan persoalan hukum. Dan ketika advokat diintimidasi saat menjalankan tugas, yang dipertaruhkan bukan hanya kehormatan profesi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri,” tegas Sardo.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru, Syahidilla Yuri, S.H., M.H., CPM, menyampaikan bahwa surat permohonan atensi yang diantarkan hari ini merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami menghormati proses hukum, tetapi kami juga berharap tidak ada penguluran waktu dalam penanganan perkara ini,” ucap Syahidilla.

“Dan surat permohonan atensi yang kami antarkan hari ini. Kami meminta agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Syahidilla.

Ia menegaskan, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru akan terus mengawal proses tersebut.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian, bukan membiarkan ketidakpastian. Kami ingin memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima dan tidak boleh tunduk pada intimidasi maupun tindakan kekerasan,” tutupnya.

Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan profesi advokat serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.*)

BACA JUGA  Jalin Kemitraan dengan Disdik Medan, PD MABMI Dorong Pelestarian Adat Melayu

Sumber : Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER

Laptop

Lenovo Terbaik 2026

IDR 7,5 Juta
Honda Vario 125 eSP

Honda Vario 125 eSP

IDR 27,5 Juta

BYD M6 hingga Hilux Rangga

IDR 194,3 Juta